Senin, 30 Mei 2016

PT. AGRIPRIMA CIPTA PERSADA MENANAM SAWIT TANPA IZIN

PT Agriprima Cipta Persada Menanam Sawit Tanpa Izin

PT Agriprima Cipta Persada masih membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Muting, walaupun belum ada izin. Kementerian Kehutanan bahkan sudah menolak permohonan PT ACP untuk melepaskan kawasan hutan menjadi Areal Pengunaan Lain (seperti perkebunan). Namun perusahaan masih melanjutkan rencananya dengan menanam kelapa sawit secara ilegal. Berikut beberapa foto dari kunjungan lapangan Greenpeace Papua pada Desember 2013.
bibit
Beberapa waktu lalu anak perusahaan dari PT Agro Mandiri Semesta yaitu PT Agriprima Cipta Persada telah membuka lahan untuk tempat pembibitan kelapa sawit.


sawitDan sekarang PT ACP membuka areal jauh lebih luas untuk penyebaran dan penanaman bibit kelapa sawit.blok baru
Penebangan terus dilakukan, dan terlebih dahulu dibentuk batasan blok dimana pengerjaan selanjutnya adalah menebang pohon yang berada di dalam blok.

tempat sakral
Hanya beberapa pohon saja ditinggalkan untuk melindungi tempat sakral dari marga Ndiken-Kezan. Perusahaan juga membuat papan pengumuman yang berisi larangan berburu satwa di dalam hutan kecil tersebut.

kantor pt acpKantor baru pun telah dibangun
buruh pembibitan
Penduduk setempat pun dipekerjakan di tempat pembibitan, dalam tahap penanaman masih banyak pekerja untuk laki-laki maupun perempuan. Dan apabila penanaman sudah selesai dimana pohon kelapa sawit sudah besar, biasanya kebutuhan tenaga kerja kasar akan semakin berkurang.

alat berat
Alat berat membersihan kayu di lahan yang sudah ditanami kelapa sawit. Hutan alami pun semakin jauh.

hutan semakin jauh
This entry was posted in Berita Merauke and tagged . Bookmark the permalink. Comments are closed, but you can leave a trackback: Trackback-URL.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar